Jakarta, Aktual.co —Dua pelaut asal Manado, Sulawesi Utara yakni Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29) harus meregang nyawa. Keduanya tewas diduga akibat menenggak minuman keras di Mess Pelaut Singkanau, Jl Kebantenan VI, RT 11/06, Semper Timur, Cilincing.
“Rekan Max, Kristomus siangnya juga mengeluhkan sakit. Jadi Davis meninggal Minggu (7/12) dan Kristomus meninggal Senin (8/12) pagi,” ujar Heny, salah seorang kerabat korban, Senin (8/12).
Dari informasi yang dihimpun sebelum kejadian naas tersebut kedua korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta miras. Merasa belum puas, kedua korban melanjutkan pesta miras tanpa rekan-rekannya yang lain. Usut punya usut, ternyata keduanya telah membeli tambahan miras tanpa diketahui oleh rekan-rekannya yang lain.
“Korban biasa membeli minuman keras di salah satu toko kelontong di wilayah Kebantenan,” tambahnya.
Korban yang mengalami sakit saat itu sempat dilarikan ke RS Pelabuhan Jakarta. Namun nasib berkata lain, korban pun meninggal setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu menurut Kabag Pelayanan Pelanggan RS Pelabuhan Jakarta, Nining Sugiharti bahwa sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan Jakarta. Dari kondisi fisik dan riwayat korban sebelum dirawat, pihak rumah sakit menduga korban tewas karena minum miras oplosan.
“Untuk mengetahui detailnya harus dilakukan otopsi. Tapi dari gejala dan penuturan rekan-rekannya,  sebelum dirawat korban minum miras. Kami menduga mereka (korban) tewas karena miras oplosan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid