Denpasar, Aktual.com — Dua orang pendeta dari Gereja Kristen Bali dan Gereja Kristen sumba mendatangi Polresta Denpasar. Keduanya adalah I Gusti Made Alit Purya 53 tahun dan Ferdinand Ludji 40 tahun.

Mereka diutus gereja masing-masing untuk mendampingi tersangka pembunuhan ENG, Agus Tay Hamba May. “Kami ditunjuk oleh gereja untuk mendampingi Agus,” kata Ludji di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/7).

Menurut dia, mereka diutus untuk mendampingi Agus secara spiritual. Tujuannya agar tersangka asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memberikan keterangan yang jujur.

“Ya, Agas tenang dan jujur dalam menjawab pertanyaan penyidik,” kata Ludji. Namun, upaya mereka mendampingi Agus kandas. Keduanya belum diperbolehkan mendapingi Agus karena tengah dalam pemeriksaan penyidik.

Agus tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan ENG. Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu