Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bakal langsung menahan Bambang Widjojanto yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Kabar penahanan itu pun disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak. “Ya, sore ini ditahan,” kata Victor di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso ketika ditanya soal penahan Bambang belum menjelakan secara pasti. “Belum belum, masih pemeriksaan. Nanti ke penyidik ya. Masih pemeriksaan,” kata Budi Waseso.
Suasana tegang telah terlihat di depan Mabes sejak pukul 13.05 WIB. Dua mobil diparkirkan berbaris di depan lobi Gedung Bareskrim dengan mesin menyala. Petugas digeser dari pos jaga ke depan Bareskrim.
Di lingkungan Mabes Polri, santer informasi penyidik akan menahan pimpinan KPK nonaktif itu. Di lobi Bareskrim, pantuan ada tiga mobil pribadi yang disiapkan penyidik untuk membawa BW ke rutan.
Tiga mobil ini yakni mobil bernopol B 1478 SIL Kijang Innova hitam dan mobil bernopol B 1979 NFI, Avanza putih, serta satu Kijang Innova sudah siap di depan lobi Bareskrim.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, BW dan pengacaranya belum tampak keluar dari Bareskrim. Penjagaan, dari anggota baik Provos serta Yanma Mabes Polri makin diperbanyak.
”Ditahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua,” kata Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















