Jakarta, Aktual.co — Sekretaris fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha mengakui jika dirinya memang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, dirinya mengaku jika selalu menyerahkan atau melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
“Saya selalu laporkan (LHKPN), yang sekarang sedang diisi. Kalau sudah selesai saya laporkan ke KPK,” kata Aditya saat dihubungi Aktual.co, Rabu (5/11) malam.
Selain Aditya, Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Golkar Muhammad Aziz Syamsuddin juga mengaku belum menyetorkan LHKPN ke KPK.
Menurut Aziz, dirinya baru menerima formulir LHKPN dua hari yang lalu, dan saat ini masih dalam tahap pengisian.
“Baru terima (formulir LHKPN) dua hari lalu. Sekarang lagi diisi,” kata Aziz saat dihubungi Aktual.co, Kamis (6/11).
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, anggota DPR RI periode 2014-2019 yang sudah melapor harta kekayaan baru satu orang, yakni Syarief Hasan dari fraksi Partai Demokrat.
Karena itu, KPK akan segera mengirim surat kepada lembaga legislatif agar mereka segera melakukan pelaporan LHKPN.
“Untuk itu, KPK akan mengirimkan 500 surat untuk anggota DPR dan DPD,” kata Johan.

Artikel ini ditulis oleh: