Selain melapor ke Badan Kehormatan DPD, tim kuasa hukum Afnan juga melaporkan oknum yang diduga melakukan kekerasan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga mengakibatkan seseorang terluka.

“Kami minta Pak Kapolri tidak pandang bulu menangani kasus ini sesuai uundang-undang yang berlaku. Buktinya sudah ada hasil visum, serta rekaman beberapa video dari beberapa tayangan stasiun televisi dan video youtube,” ujar Tony. (Gespy Jonas)

Artikel ini ditulis oleh: