“Dia juga diketahui menerima perintah dari Santoso untuk melakukan teror di Bima,” kata Rikwanto.

Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap polisi yang terjadi di Bima pada 11 September 2017.

Dalam penangkapan Amir dan Yaman, tim Densus menemukan satu pucuk senjata rakitan yang diduga digunakan tersangka untuk menembak polisi. “Senjata masih dalam proses identifikasi,” katanya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara