Jakarta, Aktual.com — Dua tersangka insiden Karubaga yakni AK dan JW mengaku melakukan penyerangan terhadap jemaah yang sedang melakukan sholat Ied di halaman Koramil Karubaga, Tolikara, Jumat (17/7).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (27/7) mengatakan, kedua tersangka yang ditahan sejak Jumat (24/7) itu, kepada penyidik mengaku ikut menyerang dengan melempari jemaah yang sedang melaksanakan sholat ied.
Kedua tersangka masih terus diperiksa penyidik karena dari hasil keterangan saksi dan hasil rekaman vidio terungkap keduanya juga sebagai provokator, kata Kabid Humas Polda Papua seraya menambahkan salah satu dari kedua tersangka bahkan membawa toa atau penggeras suara.
Menurutnya, kedua tersangka JW (36 th) adalah PNS dilingkungan Pemda Tolikara sedangkan AK adalah pegawai salah satu bank yang beroperasi di Karubaga.
Para tersangka yang akan dijerat pasal pasal 160 dan 170 KUHP itu ditahan di Polda Papua sejak Jumat ( 24/7), tambah Kombes Patrige.
Insiden Karubaga terjadi saat umat islam sedang melaksanakan sholat ied dihalaman Koramil Karubaga, tiba tiba diserang dan dilempari hingga sholat tidak dapat dilaksanakan hingga selesai.
Saat insiden itu terjadi aparat keamanan sempat menggeluarkan tembakan peringatan dan melukai 11 orang, satu diantaranya meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura.
Tak beberapa lama kemudian warga melakukan pembakaran kios hingga mengakibatkan terbakarnya mushola yang lokasinya berdampingingan dengan kios.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby