Jakarta, Aktual.com – Dua tersangka penyanderaan dan perampokan di Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibawa polisi meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Sekitar pukul 19.50 WIB, kedua pelaku AJ dan S dibawa polisi dengan menggunakan dua kendaraan yang berbeda. Ketika ditanya tersangka akan dibawa kemana, petugas enggan memberitahu.
“Saya tidak tahu,” kata seorang petugas Polda Metro Jaya.
Sementara tersangka berinisial AJ sempat berbicara singkat kepada awak media sesaat sebelum masuk kendaraan. “Saya enggak bersalah, saya bukan penjahat,” ujar AJ.
Sebelum dibawa meninggalkan Polda Metro Jaya, AJ dan S diperiksa selama 3,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Perampokan yang disertai penyanderaan terjadi di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pagi.
Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman.
Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, petugas gabungan yang berasal dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Gegana berhasil melumpuhkan dua pelaku itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby