Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Senin (18/1). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.

Jakarta, Aktual.com — Para tersangka kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto ditengarai sedang dikonfrontir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu seakan tersirat saat Damayanti yang sebenarnya telah diperiksa, kembali muncul dengan diantar mobil tahanan. Berselang satu jam kemudian giliran Budi yang tiba di gedung lembaga antirasuah.

Pemeriksaan keduanya menjadi menarik, lantaran keduanya terjerat dalam kasus sama. Budi memang diduga menjadi ‘kolega’ suap Damayanti.

Keduanya disinyalir menerima uang dari pengusaha yang sama, yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang itu sebagai imbalan karena keduanya bersedia mendorong agar PT WTU mendapatkan proyek pengembangan jalan di Maluku, dalam hal ini di Pulau Seram wilayah II.

Kendati demikian saat dikonfirmasi, pihak KPK seraya menampik konfrontasi antara Damayanti dan Budi. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Budi dimintai keterangan atas kasus yang membelitnya.

“BSU diperiksa sebagai tersangka,” ujar Yuyuk lewat pesan singkatnya, Rabu (16/3).

Diketahui, Budi diduga telah menerima suap dari Abdul sebesar 305.000 Dollar Singapura. Politikus Golkar itu pun sudah ditahan oleh penyidik sejak kemarin. Damayanti dan Budi diyakini ikut membantu dalam penggelontoran uang sejumlah Rp 69 miliar ke Komisi V DPR. Uang itu pun telah menyebar ke anggota lainnya.

Ada tiga nama yang disebut-sebut ikut menikmati uang tersebut. Mereka adalah Musa Zainuddin dari fraksi PKB, Andi Taufan Tiro dari PAN dan Michael Wattimena dari Partai Demokrat.

Agus Rahardjo Cs saat ini tengah menelisik keterlibatan tiga anggota itu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. “Masih lanjut (pengusutan anggota Komisi V lainnya), biar benar, biar adil, biar jujur,” kata Saut saat dikonfirmasi secara terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu