Aktual.com – Polda Jambi, melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, berhasil mengamankan dua truk yang mengangkut BBM ilegal seberat 19 ton di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua truk tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan menuju Provinsi Jambi. Satu truk diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, dengan muatan BBM ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10 ton.
Sopir truk pertama berinisial HSS dan barang bukti berupa 10.000 liter BBM ilegal jenis bensin olahan telah diamankan oleh kepolisian. Selanjutnya, ditangkap pula truk kedua dengan tangki modifikasi yang mengangkut 9 ton BBM ilegal jenis solar olahan, yang dikendarai oleh pria berinisial TNS saat melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong.
Total BBM ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 19 ton dari kedua truk tangki modifikasi tersebut. Saat ini, kedua sopir beserta truk dan BBM ilegal yang diamankan telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses keterangan lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rohadi M Raja