Jakarta, Aktual.co —Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bakal menambah daftar panjang warga Australia yang dihukum mati di luar negeri karena narkoba. Mereka akan menjadi orang kelima dan keenam yang gagal lolos dari hukuman mati dalam 30 tahun terarkhir ini.
Keduanya sudah dipastikan bakal berhadapan dengan regu tembak setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi. Jokowi sudah memberi jawaban atas permohonan grasi Chan dan sudah diterima Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/1/2015). Sebelummya, Jokowi juga sudah meneken penolakan grasi yang diajukan Sukumaran.
Berikut ini daftar warga Australia yang dieksekusi mati di luar negeri karena narkoba seperti dikutip Tribunnews.com kutip dari Sydney Morning Herald.
MalaysiaKevin Barlow (hukum gantung pada 7 Juli 1986)Brian Chambers (hukum gantung pada 7 juli 1986)Michael McAuliffe (hukum gantung pada 19 Juni 1993)
SingapuraVan Tuong Nguyen (Hukum gantung pada 2 Desember 2005)
Dua Warga Negara Australia Lengkapi “List Ekskusi Mati

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















