Jayapura, Aktual.com — Sebanyak dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan orang tak dikenal (OTK) di kampung Skouwtiau Papua Nugini (PNG). Dua WNI yang ditahan OTK di PNG yakni Sudirman (28 th) dan Badar (30 th).

Siaran pers yang diterima dari Konsulat RI di Vanimo, Sabtu , mengungkapkan, Konsulat RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun (PNG) sudah mendapat kepastian dari Tentara PNG (PNG DF) tentang kedua WNI yang ditawan oleh OTK.

Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pembebasan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu.

Konsul Republik Indonesia di Vanimo Elmar Lubis mengatakan, tentara Papua Nugini atau “PNG Defence Force” mengakui ada dua WNI yang ditahan atau disandera orang tak dikenal dan kini berada di kampung Skouwtiau Papua Nugini (PNG).

“Kami sudah mendapat kepastian dari tentara PNG tentang keberadaan kedua WNI yang kini dilaporkan dalam keadaan baik,” kata Elmar Lubis dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (12/9).

Dikatakan, walaupun kondisinya baik namun pihaknya tetap meminta kepada tentara PNG agar keselamatan kedua wni menjadi yang utama.

Kedua WNI itu ditangkap dan disandera sejak Rabu (9/9) saat sedang memotong kayu di kawasan kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom yang diawali penembakan terhadap Kuba yang kini dirawat di RS Bhayangkara, Kota Jayapura.

Penyanderaan kedua WNI terjadi Rabu (9/9) bersamaan dengan penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.

Konsulat RI Elmar Lubis di Vanimo meminta agar Tentara PNG memprioritaskan keselamatan kedua WNI.

Artikel ini ditulis oleh: