Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy kembali menekankan proses islah atau rujuk terhadap kubu Djan Faridz. Ajakan ini dilontarkannya usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Djan Faridz pada 4 Desember 2017 lalu.
Kedua kubu yang berebut pengurus partai yang sah ini telah beradu di tiga peradilan, yakni di Mahkamah Konstitusi, peradilan perdata khusus dan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Tiga-tiganya sudah inkrah, sudah sampai pada Mahkamah Agung dan puncaknya adalah kemarin sehingga tidak ada sengketa hukum PPP ke depan,” ungkap pria yang akrab disapa Romi ini di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (26/12) malam.
Meskipun diketuk pada 4 Desember, tetapi salinan putusan baru diterbitkan MA melalui website resminya pada 25 Desember, atau selang 21 hari setelah putusan dibacakan.
“Jadi Alhamdulillah pada 25 Desember kemarin kita dapat hadiah berupa terbitnya putusan PTUN di tingkat kasasi dan itu sekaligus mengakhiri seluruh sengketa hukum di PPP,” kata Romi.
Romi mengatakan, PPP sangatlah membutuhkan seluruh komponen yang ada, termasuk kader-kader yang berada di barisan Djan Faridz. Menurutnya, tidak ada waktu lagi bagi PPP untuk terus berjibaku satu sama lain, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu yang kian dekat, yaitu 15 bulan dari sekarang.
Terlebih, KPU akan mengesahkan PPP sebagai peserta Pemilu dengan kepengurusan yang telah diputuskan oleh MA.
“Saya akan datang ke Pak Djan Faridz, meskipun sudah lima kali saya datang ke rumahnya tapi saya akan datang sekali lagi karena saya tidak pernah menutup pintu islah dan rekonsiliasi,” ucapnya.
Romi menambahkan, ia sangat ingin merangkul Djan Faridz untuk kembali bersatu di dalam PPP. Menurutnya, sudah menjadi kewajaran untuk mengakhiri perseteruan dan permusuhan.
“Dan itu merupakan bagian dari doktrin politik kita, di dalam politik itu 1.000 kawan itu masih kurang dan 1 orang musuh sudah terlalu banyak,” tandasnya.
Sebagai informasi, dualisme kepengurusan PPP telah dimulai sejak 2016 lalu, seiring dengan proses hukum yang dijalani Ketua Umum sebelumnya, Suryadarma Ali terkait kasus korupsi dana haji.
Romi sendiri terpilih sebagai Ketua Umum dalam Muktamar Pondok Gede, sedangkan Djan Faridz dipilih dalam Muktamar Jakarta. Kedua muktamar ini sendiri dilakukan pada tahun yang sama, 2016.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan