Jakarta, Aktual.co — Pascaputusan Mahkamah Partai Golkar, timbul kekhawatiran Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly kan mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Hal itu menyebabkan kelompok Aburizal Bakrie (Ical) mulai menebar ancaman terhadap Kementrian Hukum dan HAM soal konflik di tubuh Beringin. 
Ancaman tersebut diantaranya, Bila kementrian yang dipimpin Yasonna Laoly harus siap-siap digugat jika berani mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta.
Juru Bicara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya mengingatkan Menteri Hukum Yasonna agar tidak ber­pihak pada kubu yang berseteru. Meskipun kubu Munas Jakarta sudah menyerahkan hasil putu­san MPG, kata dia, tidak ada ke­wajiban bagi Kemenkum HAM langsung mengesahkannya.
Adapun, sambung dia, kedua kubu yang berseteru ini menempuh jalur berbeda. Kubu Aburizal Bakrie memilih menempuh ke jalur pengadilan. Sementara kubu Agung Laksono memilih me­laporkan hasil putusan MPG ke Kementerian Hukum dan HAM agar bisa disahkan.
“Kemenkumham untuk tidak buru-buru mencatat, menerima begitu saja. Harus di­lakukan studi dulu mengenai hal itu. Khan dalam penjelasan pak Muladi jelas akan hal itu,” ucapnya beberapa waktu lalu di komplek parlemen.
Bagaimana kalau Kemenkum HAM tetap mengesahkan kubu Agung? “Pasti akan kami gugat. Kumham harus siap juga di-PTUN-kan oleh kami. Proses kita untuk menggugat, jika pemerintah mensahkan,” ancam Ketua DPP Partai Golkar ini.
Ancaman senada juga disam­paikan Bendahara DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo. Bamsoet-sapaan akrabnya, mengingatkan Menkumham agar tidak gegabah menerima klaim kemenangan kubu Ancol.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin menegaskan bila keputusan telah definitif sah secara hukum memenangkan Munas Acol Jakarta, maka pihaknya (kubu Ical) secara sadar akan mengundurkan diri sebagai pimpinan fraksi.
Perlawanan ini menanggapi adanya puncak kekisruhan setelah adanya pernyataan dari kubu Agung Laksono yang mengatakan akan melakukan perombakan dengan melakukan pemberhentian pimpinan fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hingga pimpinan Fraksi MPR RI serta kelengkapan lainnya baik wakil ketua MPR dari Partai Golkar.
“Apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap dan ‘Ancol’ dinyatakan sebagai pihak yang sah secara hukum, tidak perlu repot-repot memberhentikan kami sebagai pimpinan fraksi, karena kami dengan sadar dan ikhlas akan mengundurkan diri,” tegas Ade kepada wartawan dalam konfrensi persnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (6/3).
Ancaman yang sama juga disampaikan Bambang Soesatyo Wakil Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali mengungkapkan sikap itu sebagai bentuk untuk menjaga integritas sebagai politisi, dimana nilai-nilai kesetian (values of loyalty) dan kepatuhan terhadap nilai kebenaran (values of truth) harus menjadi fondasi utama.
“Hal ini yang kami lakukan saat ini berbicara tentang kebenaran sesuai kemampuan kami dan dengan keyakinan bahwa kepentingan bersama dan nilai-nilai kesetian terhadap kebenaran yang kita miliki sebagai umat manusia jauh lebih kuat daripada kekuatan-kekuatan yang memisahkan kita,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: