Jakarta, Aktual.co — Politisi dari Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Fayakun Adriadi mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang dalam rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke III.
Interupsi tersebut lantaran pimpinan sidang Paripurna yang hanya membacakan surat masuk berasal dari Presiden Joko Widodo kepada DPR RI. Padahal, kata dia, pimpinan juga membacakan surat yang masuk dari DPP Partai Golkar versi Munas Ancol.
“Mengenai surat masuk yang dibacakan bahwa ada surat masuk pergantian. Surat partai Golkar untuk terkait dengan pergantian struktur kepengurusan fraksi di DPR, karena itu pimpinan sebaiknya juga membacakan surat tersebut bersamaan dengan surat yang masuk dari presiden,” kata Fayakun menjelaskan kepada pimpinan sidang Paripurna yang dipimpin oleh Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Mendapatkan sikap intrupsi tersebut, Fahri mengatakan bahwa pimpinan dewan belum menerima surat yang dimaksud oleh Fayakun. Ia mengatakan bahwa surat yang masuk tidak langsung masuk dan diberikan kepada pimpinan.
“Suratnya belum ada, dan belum diterima oleh pimpinan. Tidak semua surat masuk yang dapat langsung kepada pimpinan dan ada surat yang dibacakan adalah surat yang sudah di lakukan rapat pimpinan,” ucap Fahri.
Mendapat pernyataan itu, Fayakun pun tidak langsung menyerah untuk tetap mendorong agar pimpinan sidang membacakan surat yang diklaim sudah diberikan kepada DPR RI.
“Kami sudah menyerahkan dan sudah mendapat surat tanda terima. Dan sesuai Tatib dan UU MD3 maka kami minta surat tersebut dibacakan hari ini (dalam sidang paripurna),” tukasnya.
“Maaf pak, mekanisme yang sudah saya jelaskan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena suratnya belum ada. kita ga mungkin baca surat yang tidak ada,” tandas Fahri.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















