Jakarta, Aktual.com – Jasad Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, telah ditemukan pada Rabu (8/6) waktu setempat.

Kepastian ditemukannya jasad Emmeril, yang akrab disapa Eril, disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

“Kemarin Kepolisian Kanton Bern telah bertemu kami di KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah Ananda Eril pada sekitar jam 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB,” kata Muliaman dalam konferensi pers secara daring, Kamis (9/6) malam.

Segera setelah penemuan tersebut, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah jasad Eril.

“Pada Kamis, 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah benar Ananda Eril,” tutur Muliaman.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.

Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin