Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/16

Jakarta, Aktual.com – Duet Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar dipandang mampu merubah tata kelola energi dan sumber daya mineral tanah air. Keduanya diyakini memiliki mental untuk merevisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) agar kembali memihak ke rakyat.

Pandangan anggota Komisi VII DPR RI, Zulkieflimansyah, Jonan selaku Menteri ESDM memiliki pemahaman dalam hal cost recovery, sedangkan Arcandra berkompeten dalam pengembangan SDM dan Teknologi.

“Saya kira dua sosok ini akan jadi warna baru untuk penyempurnaan UU Migas , dan kami optimis,” kata Zulkieflimansyah dalam diskusi bertajuk ‘Menanti Revisi UU Migas’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10).

Anggota DPR dari fraksi PKS ini mengaku melihat aspek-aspek dalam pengelolaan Migas yang dapat diperbaharui oleh duet Jonan dan Arcandra. Komisi VII pun berharap agar revisi UU Migas ini dapat segera disahkan.

“Kita sudah tahu sosoknya (Jonan) dari rapat dengan DPR. Kita berharap bisa selesai. Masa tiga periode kementerian tidak selesai,” kata dia.

Kata Zul, sapaan Zulkieflimansyah, saat ini revisi UU Migas memasuki tahap finalisasi.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid