Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak.
“Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat,” kata Menhub Budi, Senin (21/1).
Namun, ia meyakini tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat. “Kalau menurut saya tidak,” katanya.
Pernyataan tersebut menyusul polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan.
Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).
Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut. “Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: