Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya bereaksi terhadap ucapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menduga adanya keterlibatan seorang jenderal polisi pada insiden penyiraman air keras.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, meyatakan bahwa ucapan Novel dapat berimplikasi hukum.
“Iya (tendensius) bisa ada implikasi hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu (17/6).
Menurut Argo, Novel harus membuktikan ucapannya karena sangat tendensius dan menyerang pihak kepolisian. Ia mengatakan wawancara Novel dengan Majalah “Time” terkait indikasi keterlibatan jenderal telah merusak citra Polri.
“Kami sayangkan karena omongan seperti itu menciderai institusi kepolisian,” tutur Argo.
Yang sangat disayangkan, lanjutnya, adalah Novel justru buka mulut kepada media massa asing tetapi justru enggan ketika diminta menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Sebelumnya, petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat dalam insiden penyiraman air keras ini. Keempat orang ini berinisial M, H, AL dan N alias N.
Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.
Seperti yang diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang pria tidak dikenal di Masjid Al Ikhsan yang berlokasi di komplek tempat dia tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) silam.
Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: