Jakarta, Aktual.com – Sebanyak sepuluh orang sebagai saksi diperiksa terkait dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, para saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saksi yang diperiksa yaitu:1. YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen;2. ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management;3. IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan;4. AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK;5. ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen;6. FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital;7.REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI;8. PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK;9. NS selaku Pegawai BP Jamsostek;10. MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management, ” kata Leonard kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Saksi saksi diperiksa dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta bagi saksi wajib mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” katanya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i