Depok, Aktual.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan tanggapan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat.

“Tentunya Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance),” tegas Idris di Depok, Senin (19/4).

Idris menjelaskan segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya.

Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP (Damkar) Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga harian lepas pada Dinas PKP kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini,” ujarnya.

Idris juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada Surat Peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, kata Idris, silakan dilaporkan pada dirinya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi.

“Saya jamin keamanan yang bersangkutan,” tegasnya.

Idris mengatakan, bahwa proses pemeriksaan telah bergulir.

“Mari kita tunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” katanya.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i