Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibiayai dari APBD 2014. ICW menduga, setidaknya terdapat empat pengadaan barang yang disinyalir menjadi tempat untuk mengeruk uang negara.
Adapun pengadaan barang yang diindikasi menjadi tempat koruspi yakni UPS, Scanner, Printer 3D serta enam judul buku untuk sejumlah sekolah. Dari ke-empat pengadaan barang tersebut, Pemprov DKI membutuhkan dana sebesar Rp433 miliar, dimana anggaran tersebut masuk ke dalam APBD yang diajukan oleh instansi terkait.
Padahal, realisasi anggaran untuk pengadaan ke-empat barang tersebut hanya mencapai Rp155,1 miliar. Artinya ada kelebihan anggaran sebesar Rp277,9 miliar dengan rincian Rp186,4 untuk UPS, Rp89,4 Miliar anggaran lebih dari printer dan scanner, serta Rp2,1 miliar untuk enam judul buku.
ICW menduga kelebihan anggaran itu yang dikorupsi oleh pihak berwenang. Dengan kata lain, akibat pengadaan empat barang itu negara mengalami kerugian sebesar Rp277,9 miliar.
Berdasarkan hasil investigasi dalam pengadaan ke-empat barang itu, ICW menemukan adanya indikasi persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), distributor, peserta, dan pemenang lelang. Persekongkolan itu terutama berkaitan dengan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran harga, dan penetapan penerima lelang.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, dalam penetapan HPS, PPK menggunakan harga distributor yang justru menjadi pemasok bagi peserta dan pemenang lelang.
”Nilai HPS diduga telah dimarkup setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang,” ujar Firadus usai meyerahkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/3).
Bukan hanya penggelembungan dana, ICW juga menduga PPK telah mengarahkan spesifikasi barang, khususnya dalam pengadaan UPS, printer dan scanner. Hal itu terlihat dari spesifikasi barang yang dibuat PPK ternyata mengacu pada spesifikasi barang dari pabrik atau pemasok tertentu.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pihak Polda Metro Jaya yang juga tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta, telah memanggil salah satu PPK berinisial AU.
AU yang merupakan mantan anak buah Basuki Tjahya Purnama atau Ahok pernah tercatat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















