Jakarta, aktual.com – Pelaksana tugas (PLT) Bupati Mimika Johannes Rettob, sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Papua bersama Kejari Mimika. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

Warga Mimika pun meminta dugaan kasus tersebut agar ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemeriksaan Johannes Rettob oleh penegak hukum, karena diduga kasus tersebut terjadi ketika dirinya masih menjadi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan pada 2015.

“Kami mendesak dan menuntut kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika maupun Kejati Papua dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), supaya tidak tebang pilih terhadap persoalan hukum pengadaan pesawat dan helikopter. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” ujar salah seorang warga Mimika Nailo Jangkup kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengenai kasus tersebut, sudah dilakukan sejak Agustus 2022. Namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nailo Jangkup menilai kasus yang diduga melibatkan Johannes Rettob ini, kerugian negara lebih besar jika dibandingkan dengan kasus yang menimpa Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus Gereja Kingmi Mile 32.

“Justru kasus pesawat dan helikopter diduga lebih banyak kerugian negara daripada Gereja Kingmi mile 32. Ini adalah kasus korupsi besar di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin