Malang, Aktual.co — Penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Batu Wisata Resources (BWR) hingga kini masih belum terselesaikan juga.

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Batu, masih menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara dari PT bentukan pemerintah kota Batu ini.

Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Jendra Firdaus menegaskan, audit BPKP ini sangat diperlukan bagi pihaknya untuk melengkapi berkas dakwaan sebelum dilempar ke Jaksa Penuntut Umum.

“Belum ada auditnya, kami masih menunggu,” kata Jendra Firdaus, Selasa (21/10) di Batu, Malang, Jawa Timur.

Ditambahkan Jendra, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus ini termasuk Sekda Kota Batu, Widodo.

“Saksi sudah kami periksa semuanya, termasuk tersangka Anton juga sudah, kami tinggal menunggu audit untuk memastikan adanya kerugian negara,” urainya.

Pihak Kejari Batu, menandaskan pihaknya tidak mempermasalahkan bila nanti hitungan audit BPKP berbeda dengan hitungan kejaksaan tentang kerugian negara. Permasalahan itu rentan terjadi karena adanya perbedaan cara hitung dan metode.

“Yang penting ada kerugian, kami tak peduli berapa jumlahnya,” imbuhnya.

Selain itu, terhadap kasus ini tidak ada alasan bagi kejaksaan dalam mengeluarkan SP3, pasalnya, dari segi hukum acara, tidak ada alasan hukum yang melandasi.

“Ini menjawab pertanyaan publik, bahwa kami tegaskan tidak ada yang namaya SP3,” tegasnya.

Kasus Dugaan Korupsi PT BWR ini ditengarai merugikan uang negara milyaran rupiah. Pemerintah kota Batu mengucurkan dana Rp 2 milyar untuk PT BWR dengan harapan menumbuhkan pariwisata di kota itu. Namun, uang yang dipakai oleh manajer PT BWR hanya sebesar Rp 1 milyar sedangkan sisanya tidak pernah ada laporan.

Artikel ini ditulis oleh: