Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014.
Kali ini, penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kasie Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman sekaligus sebagai pemenang kontrak atas pengadaan UPS tersebut.
“Mereka dari pemenang kontrak, lalu AU yang kemarin tidak bisa hadir, hari ini akan hadir, dan ada beberapa lagi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/2).
Berdasarkan informasi Alex memenuhi panggilan sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, hingga pukul 20.45 WIB, dia belum juga selesai digarap penyidik.
“Masih ada didalam”, ujar sumber yang keluar dari ruang Unit II & IV Sat V/ Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro.
Selain Alex Usman, penyidik juga menjadwalkan memeriksa 3 orang lainnya sebagai saksi atas kasus tersebut. Dari pemeriksaan ini, Martinus mengatakan masih perlu pendalaman untuk kasus ini. Hasilnya pun, tambah dia, belum bisa dipublikasikan saat ini.
“Masih pendalaman, hasilnya belum bisa dipublikasikan,” tutupnya.
Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Jumat lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.
Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai ‘anggaran siluman’. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.
Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















