Jakarta, Aktual.com – Presidium Alumni Aksi 212 melihat perlu adanya investigasi khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Sebab, indikasi kriminalisasi ini mengarah pada keterlibatan penguasa.

Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Asufri Sambo, menilai untuk melawan peranan ‘penguasa’ dalam indikasi kriminalisasi terhadap ulama, Komnas HAM perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Kriminalisasi terhadap ulama telah dilakukan oleh rezim penguasa dengan segala struktur kekuasaannya. Untuk itu kami mendesak dibentuk TGPF agar kasus ini tidak gembos,” tegas Asufri, di kantor Komisioner Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/5).

Di depan seluruh Komisioner Komnas HAM Asufri mengatakan, kriminalisasi terhadap ulama merupakan kejahatan yang tidak dapat dilakukan oleh penegak hukum sekelas Polres atau Kejaksaan Negeri. Penilaian inilah yang dianggap perlu diperhatikan secara intens oleh Komnas HAM.

“Tim investigasi saja tidak cukup untuk membongkar kejahatan yang begitu kuat ini. Maka dari itu kami minta dinaikkan tingkatnya (penanganannya),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby