Dalam rangka ini, Asufri pun mengimbau kepada Komnas HAM supaya tidak takut dengan intervensi apapun. Ia menekankan bahwa Presidium Alumni Aksi 212 akan senantiasa membela Komnas HAM dalam upaya menelusuri dugaan kriminalisasi ini.
“Komnas HAM tidak perlu takut. Karena ini akan menjadi sejarah, bukan pajangan negara,” tutupnya.
Seperti diketahui, dugaan kriminalisasi ulama mulai muncul usai mencuatnya kasus dugaan penodaan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Kemudian, kasus dugaan pencucian uang yang mengarah ke keterlibatan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir. Selanjutnya kasus indikasi penodaan agama yang juga menjerat petinggi FPI, Munarman.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby