Jakarta, Aktual.com – Zulkiflimansyah yang merupakan anggota DPR disebut telah menelantarkan istrinya yang dinikahi siri sejak tahun 2016 lalu. Kuasa hukum istri Zulkiflimansyah Salman Darwis mengatakan, kliennya meminta pertanggungjawaban atas pernikahan tersebut.
Selain permintaan maaf, Zulkiflimansyah dituntut untuk menikahi secara resmi. “Harapan kami tuntutan direalisasikan yang pertama proses perminta maaf, harus diakui bahwa ibu ini istri yang sah, ini yang paling penting dinikahi secara resmi. Martabat seorang wanita punya anak, punya keluarga,” kata Salman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).
Menurutnya, sejak pernikahan siri berlangsung, Zulkiflimansyah tidak memberi nafkah lahir bathin. “Tidak di beri nafkah lahir bathin yang paling parah lagi di pindah tugaskan dari pekerjaan BUMN dari Sumbawa ke Jogya.”
Kata Salman, kasus itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR sejak 5 Desember 2016 yang lalu. Namun, hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari laporan tersebut.
“Kami akan mengawal proses ini terutama percepatan kasusnya di MKD, yang jelas ada buktinya ke MKD terkait kasus tersebut. Tentang kode etiknya jadi di MKD persoalan pertama ini adalah pak Zul ini sebagai anggota DPR terhormat dari partai Islam tidak bertangung jawab.”
Proses penikahan itu, lanjut Salman, dilakukan secara diam-diam. “Karena beliau tidak mau di dokumentasikan waktu nikah sirih dan keluarga dekat yang hadir keluarga beliau kaka si ibu ini yang menikahinya.”
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs