Jakarta, Aktual.com – Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pengacara juga menunjukkan foto-foto yang disebut sebagai bukti dugaan pembunuhan.

Dia juga menunjukkan sejumlah dokumen seperti surat permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Ada juga surat keterangan kematian dari RS Polri, surat bebas dari COVID-19, berita acara serah terima mayat hingga foto-foto.

“Barang bukti berikutnya adalah foto. Foto ini ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari detiknews Senin (18/7).

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, awalnya menunjukkan bukti surat kuasa dari keluarga hingga bukti surat laporan dengan nomor register: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.

Dia kemudian menunjukkan foto-foto yang disebut sebagai luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan luka itu terdapat di berbagai bagian tubuh Brigadir Yoshua.

“Nah ini, ditemukan lah ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan kiri atau dapat di tulang rusuk dan sebagainya, kemudian ada luka menganga di sini, di bahu,” ucapnya sambil menunjuk bahu dan memperlihatkan foto.

“Selanjutnya ada luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan luka di apa namanya itu, di dagu di bawahnya itu ada luka sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam ya dan kupingnya ini bengkak di dalam ini. Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau gimana ini,” sambung Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto.

Dia mengatakan ada juga luka menganga yang masih mengeluarkan darah. Dia menyebut foto-foto dalam dokumen elektronik yang diserahkan menunjukkan jelas luka-luka itu.

“Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk. Ini dia,” ucapnya sambil menunjukkan foto.

Dia mengatakan dugaan pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022. Lokasinya diduga antara di Magelang atau Jakarta.

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delictinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delictinya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid