Jakarta, Aktual.com — Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan melakukan cek silang terkait informasi mengenai adanya upaya pendangkalan aqidah pada pengungsi asal Suriah.
“Kita akan cek kebenaran mengenai informasi tersebut karena jika benar itu telah melanggar Konvensi Jenewa mengenai pengungsi,” kata Wakil Presiden Senior bidang pengembangan strategi ACT Syuhelmaidi Syukur di Jakarta, Senin (14/9).
Dalam Konvensi Jenewa, jelas dia, para pengungsi dilindungi dari upaya pemaksaan berpindah keyakinan atau diganggu peribadatannya di manapun termasuk negara tempat pengungsian yang menampungnya.
Karenanya, lanjut dia, pihaknya akan menunggu kepastian kondisi di lapangan seperti apa dari tim kemanusiaan yang dikirim ke Jerman sebelum melakukan tindakan seperti advokasi.
“Untuk advokasi, kita akan menunggu kabar dari tim yang dikirim untuk melihat dulu kondisi di sana seperti apa,” kata Syuhelmaidi.
Sementara itu, salah satu anggota tim, Hastrini Nawir yang akan berangkat ke salah satu negara tujuan pengungsi yaitu Jerman, mengatakan kendati banyak negara sekuler, namun dia menilai masyarakat Eropa sangat terbuka dan bisa toleran pada perbedaan keyakinan.
“Seperti di Jerman, memang tidak dipungkiri itu negara sekuler, namun sepertinya mereka terbuka, terkait dengan agama,” ujar Hastrini yang pernah mengenyam pendidikan di negara Eropa Barat tersebut.
Meski begitu, dia mengatakan akan tetap melakukan kroscek terkait informasi tersebut untuk memastikannya. “Karena semua orang berhak mendapatkan hak-hak sebagai manusia. Ini harus menjadi pemahaman semua orang,” katanya.
Hastrini ingin dengan kehadirannya ke lokasi pengungsian bisa mewakili kemanusiaan dunia dan menjadi penyuara kondisi terkini pengungsi.
“Sekaligus juga untuk memberi amunisi bagi kampanye kemanusiaan global untuk mendesak dihentikannya kekerasan yang terjadi di sana,” ujar dia.
ACT tidak akan bekerja sendiri, namun dengan melibatkan relawan di lokasi yang bermitra atau yang memang sengaja ditempatkan di lokasi tersebut sehingga bisa menguasai medan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan