Jakarta, Aktual.co — Dugaan penggelapan dana oleh Kepala Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Raya Siahaan membuat pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
“Masa dana THR Lokasari hanya Rp 100 juta setahun. Ini tidak masuk akal,” tegas Koordiantor Presedum Kamerad, Haris Permata kepada wartawan, Sabtu (29/11).
Menurutnya, THR Lokasari harusnya menjadi penyumbang PAD yang cukup besar, mengingat disitu terdapat beberapa tempat hiburan, khususnya hotel dan diskotik. Ia mencontohkan bagaimana masukan dari parkir saja bisa mencapai Rp 100 juta lebih per tahun.
“Lalu kemana dana yang dipungut dari tempat-tempat lainnya, warung tenda saja disitu dipatok harga yang cukup tinggi, apakah Raya Siahaan hanya memperkaya diri sendiri. Ini patut kami curigai,” tegasnya.
Apa yang disampaikan Kamerad, ditekankan Haris merupakan bentuk kritik dan pengawasan dari warga Jakarta terhadap pendapatan Kota Jakarta. ‎Apabila tidak sanggup melakukan pembenahan anggaran untuk melakukan sumbangan kepada PAD DKI Jakarta, Kamerad mendesak Kepala Pelaksana THR Lokasari untuk mengundurkan diri.
“Dia hanya memperkaya dirinya sendiri, padahal dana besar seharusnya bisa diberikan dari tempat tersebut,” ucap Haris.
Kamerad juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa harta kekayaan Raya Siahaan berikut dugaan penggelapan dana pendapatan THR Lokasari serta menangkap Raya Siahaan. Pasalnya penggelapan dana adalah salah satu kejahatan dan bagian dari unsur korupsi. 
Untuk melengkapi protes tersebut, Haris mengatakan Kamerad akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 1 Desember 2014.
“Kami akan melakukan aksi sebagai bentuk komitmen kami terhadap adanya kecurigaan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Raya Sihaan,” tandas Haris.

Artikel ini ditulis oleh: