Jakarta, Aktual.com – Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengantongi sejumlah data dan kesaksian terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Oleh sebab itu, penyidik Dittipidum belum menjadwalkan agenda pemeriksaan. Namun, masih terbuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon Gubernur DKI usungan PDI-P, Golkar, NasDem dan Hanura.
“Belum dijadwalkan, tapi penyidik akan menyampaikan dipanggil apa tidaknya Ahok,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Sejauh ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa berbagai saksi, termasuk satf Ahok dan penyebar video dugaan penistaan agama ke media sosial.
Kemarin, Dirtipidum Brigjen Agus Andrianto juga berkoordinasi dengan Kepala laboratorium forensik (labfor) untuk mengambil hasil analisa video kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu akhir September 2016 lalu.
“Pemeriksaan saksi ada sembilan termasuk pembuat video juga dari masyarakat di Kepulauan Seribu,” ujar mantan Kapolda Banten.
Agenda penyelidikan selanjutnya, seperti dikatakan Dirtipidum, ialah pemanggilan berbagai ahli, ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana.
*Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: