Jakarta, Aktual.com – Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, memanggil pihak pengelola parkir terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas kepada pengunjung.

Kepala Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan pihaknya langsung melakukan tindakan dengan memanggil pengelola parkir setelah menerima laporan dugaan pungli. 

“Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola parkir untuk mengonfirmasi atas kejadian  itu karena memang pengelolaan parkir kita kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Agus Lamun di Jakarta, Senin (20/9).

Agus Lamun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola parkir apabila memang ditemukan pelanggaran berupa pungli.

“Yang jelas hal ini akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola, kalau memang salah tentu kami akan berikan teguran kepada pengelola. Makannya kita akan konfirmasi dahulu atas hal ini,” ujar Agus Lamun.

Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah menampilkan video dugaan pungli oleh petugas parkir di Pasar Induk Kramat Jati. Seorang pengunjung dalam video itu mengaku jadi korban pungli ketika membayar uang parkir sebesar Rp31 ribu di pintu keluar. Pengunjung itu mengaku tak mendapat struk pembayaran parkir meski sudah meminta kepada oknum petugas parkir.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid