Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/3) hari ini.

Pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan jadwal ulang. Dia ditelisik ihwal dugaan suap ‘pengamanan’ proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ya benar, ini pemeriksan (Musa) pengganti yang kemarin, jadwal ulang,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya.

Tapi menariknya, Musa datang dengan didampingi oleh penasihat hukum. Entah takut menjadi tersangka sehingga sudah menyiapkan bantuan hukum, atau hanya sekedar memberi saran hukum.

Namun menurut Yuyuk, penasihat hukum Musa hanya menunggu di lobi gedung lembaga antirasuah.

“Memang tadi penasihat hukumnya hadir, tapi tetap ada di lobi,” kata dia.

Diketahui, Musa disebut-sebut sebagai salah satu anggota DPR yang ikut ‘menikmati’ suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Perusahaan tersebut diketahui menjadi pihak yang berhasrat besar mendapatkan proyek milik Kementerian PUPR yang masuk ke dalam APBN 2016.

Menurut salah satu saksi terkait kasus suap proyek ini, Jailani Paranddy, Musa memang pernah bertemu dengan Abdul Khoir. Dari pertemuan tersebut Musa dijanjikan persentase 5-7 persen dari nilai pagu proyek Rp 100 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: