Ilustrasi surat suara di TPS
Ilustrasi surat suara di TPS

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menelusuri surat suara yang diduga sudah tercoblos lebih dulu di Taipei, Taiwan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan klarifikasi itu dilakukan dengan menelusuri pihak panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dan panitia pengawas pemilihan (panwaslu).

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu. Dan bisa rilis kepada teman-teman media, karena sedang ditelusuri dulu,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat(19/1).

Dia menegaskan penelusuran akan dilakukan langsung ke pemilih yang bersangkutan, dan KPU masih memastikan apakah surat suara tersebut benar-benar sudah tercoblos lebih dulu atau tidak.

“Apabila surat suara itu benar tercoblos lebih dulu saat berada di dalam amplop, maka KPU akan menyatakan surat suara itu ke dalam kategori surat suara rusak. Surat suara itu akan langsung diganti dengan yang baru,” jelas Hasyim.

Surat suara di dalam amplop merupakan metode pencoblosan untuk pemilu luar negeri. Para pemilih menerima amplop dari KPU yang berisikan surat suara.

Selanjutnya, surat suara yang dicoblos dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU pada amplop.

“Iya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan. Kalau memang benar bahwa memang itu sudah tercoblos itu, itu kan metode pos, nah sebagaimana kemudian di metode TPS nanti kita akan kategorikan surat suara rusak dan kemudian akan kita ganti dengan surat suara baru,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024, dengan masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah