Simalungun, Aktual.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan sampai ke desa-desa. Hal ini dilakukan karena, masih banyak warga yang belum memiliki KTP elektronik.

“Kami perkirakan ada 60.000 warga yang belum mengurus KTP elektronik, dan jumlah itu bisa berubah sesuai pertambahan usia,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Timbul Simanjuntak, di Pamatang Raya, Jumat (8/6).

Dia optimistis melalui layanan langsung ke desa-desa setiap hari kerja, penduduk Kabupaten Simalungun yang pada akhir tahun 2017 mencapai 1,2 juta lebih, akan terdata secara elektronik.

Untuk kesuksesan Pilgub Sumut pada 27 Juni 2018, Dinas Dukcapil juga merencanakan membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan pada libur panjang Idul Fitri.

“Jika server di Pemerintah Pusat bisa terhubung, kita akan layani khusus untuk perekaman data,” katanya.

Setelah perekaman data, pihaknya akan menerbitkan surat keterangan (Suket) sehingga warga yang bersangkutan bisa mempergunakan hak pilihnya pada saat pemilihan.

Komisioner KPU Daerah Kabupaten Simalungun, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya sudah menetapkan jumlah pemilih pada Pilgub Sumut sebanyak 615.668 jiwa.

Begitupun bagi warga yang belum terdata di daftar pemilih tetap (DPT), diberi kesempatan mempergunakan hak pilihnya pada hari pemilihan dengan menunjukkan KTP elektronik atau Suket dari Dinas Dukcapil.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: