Jakarta, Aktual.com — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menganggap pemerintahan Jokowi-JK tak memperhatikan nasib rakyat.
Pernyataan ini menanggapi aksi ratusan petani dari berbagai daerah di Jambi seperti Kunangan Jaya I, Kunangan Jaya II (kabupaten Batanghari), dan Mekar Jaya (Sarolangun), yang melakukan aksi jalan kaki dari Jambi menuju Istana Negara Jakarta.
Aksi jalan kaki yang menempuh jarak sekitar 1000 kilometer itu dilakukan sejak 17 Maret 2016 lalu.
“Pemerintahan Jokowi-JK tidak memedulikan keadilan agraria. Bahkan, hanya mementingkan kepentingan pemilik modal. Berjuta-juta hektare tanah dengan sangat mudah diberikan kepada korporasi,” kata Ketum EN-LMND Vivin Sri Wahyuni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3).
Sumber daya alam, sambungnya, hanya digunakan untuk melayani kepentingan korporasi dan hanya menguntungkan pemodal besar.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No 5 Tahun 1960 yang dengan jelas menyatakan bahwa bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Menurut kami, Pemerintahan Jokowi-JK seharusnya segera menepati janjinya pada saat kampanye, yakni membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Mengingat semakin meluasnya konflik-konflik terkait agraria. Negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyatnya.”
Pihaknya mendukung dan memberi simpati terhadap para petani yang melakukan aksi jalan kaki menuju Istana.
Pemerintahan Jokowi-JK juga didesak untuk konsisten melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No 5 tahun 1960, membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang berdasar pada konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945 dan UUPA Nomor 5 Tahun 1960.
Kemudian, menginstruksikan kepada seluruh jajaran menteri terkait untuk melaksanakan tuntutan dari petani Dusun Kunangan Jaya I dan II serta Warga Mekar Jaya, serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis.
Aksi jalan kaki petani Jambi dilakukan lantaran para petani telah lama dibelit persoalan sengketa tanah dengan beberapa perusahaan seperti PT. Agronusa Alam Sejahtera, PT. Wanakasita Nusantara, PT. Asiatic Persada, dan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Terhitung semenjak 1987 para petani terusir dari tanah miliknya karena dicaplok oleh para pemodal besar tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: