Kata dia, selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Sebab, pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh dilakukan lagi.

“Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan,” tutur Saut lagi.

Saat disinggung mengenai adanya kritikan terkait dengan operasi tangkap tangan yang menjadi andalan KPK, Saut mengklaim OTT pun tidak mudah apalagi hingga ke pengadilan.

“Kemarin saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan,” bebernya.

Apalagi jika sudah cukup bukti tetapi tidak dilanjutkan ke pengadilan berarti tidak adil terhadap para terduga korupsi tersebut. Oleh karena itu, Saut mengharapkan pejabat publik agar tidak mudah tergiur godaan rasuah.

“KPK sudah masuk ke semua daerah. Semua daerah yang (kepala daerahnya-red.) ditangkap-tangkap itu, kami sudah pernah masuk, ngobrol dari hati ke hati agar menjaga integritasnya,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid