Jakarta, Aktual.com -Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahudin Al-Aiyub menyebutkan Wacana Malang Halal City merupakan program yang dinilai agak terlambat. Menurutnya hal yang sedang menjadi gaya hidup halal saat ini sesungguhnya telah menjadi tren global.
Hal itu dikarenakan saat ini Negara-negara lain yang mempunyai destinasi khusus pariwisata, sedang berusaha keras untuk menjadikan wilayahnya sebagai destinasi yang ramah dengan halal.
“Negara-negara ini mempunyai kesadaran (untuk mempromosikan wisata halal). Untuk saat ini kalangan menengah didominasi oleh orang-orang muslim, bahkan travelernya kalau kita lihat kebanyakan adalah orang-orang muslim,” Ujar KH Sholahudin dalam dialog Aktual.com, Selasa (22/2) sore.
Ulama ini bahkan mengatakan beberapa negara justru berusaha dan berlomba-lomba agar diberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal. Kecenderungan ini sudah lama dilakukan oleh Negara berdestinasi agar dapat mengembangkan produk halal yang ada di Negara tersebut.
“Menjadi aneh, kalau di Indonesia kemudian ada rencana seperti itu dan diramaikan dijadikan bahan perbincangan. Padahal menurut saya ini program yang harus dilakukan dan sudah terlambat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan wacana ini sudah diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, yang secara bertahap akan berlaku mandatori.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah mencanangkan, 2024 Indonesia harus menjadi pusat halal global.
“Artinya, kita harus berbenah mulai sekarang. Bahwa Indonesia ini harus menjadi pusat halalan global,” ungkapnya.
Oleh karena itu, KH Sholahudin menegaskan wacana ini bukanlah sesuatu yang menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada di Indoensia.
Justru hal ini merupakan bagian dari bagaimana seorang kepala daerah menerjemahkan peraturan yang ada dalam tingkat nasional dan arahan Presiden dalam menjadikan Indonesia pusat halal global.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy