Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan media tentang revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (3/2). Mereka menyatakan 90 persen dari isi draf revisi RUU KPK melemahkan kewenangan dan kekuatan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Partai Gerindra konsisten mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, meskipun dalam perjalannya ada kader Gerindra yang terjerat dalam perbuatan tercela.

Hal itu menyusul tertangkapnya seorang anggota dewan DPRD DKI Jakarta berinisial MS dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, Kamis (31/3) kemarin.

“Gerindra justru senang KPK bekerja dengan cekatan dan baik untuk pemberantasan yang namanya korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Negara,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra FX Arief Puyono, di Jakarta, Jumat (1/4).

Bahkan, Arief menyarankan agar komisi pimpinan Agus Rahardjo itu memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai kesalahan yang bersangkutan.

“Yang pasti Gerindra dukung KPK dalam pemberantasan korupsi dan mendesak KPK untuk menuntut hukuman yang sangat berat bagi Kader Gerindra yang korup dan makan duit rakyat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang