Jakarta, Aktual.com — Sejumlah poin menjadi keputusan dalam Rapimnas Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Jumat (29/1).
Fatwa Mbah Maimun Zubair menjadi salah satu keputusan, dari tujuh poin yang disepakati.
Kedua, bergabung dengan Koalisi Partai Pendukung Pemerintah dengan tanpa syarat. Lalu, menyepakati koalisi permanen dengan PDIP menghadapi pilkada serentak 2017.
“Keempat adalah, rapimnas ini akan ditindaklanjuti dengan mukernas II di Jakarta. Kelima, merangkul pihak pengurus Muktamar PPP Surabaya versi Romahurmuziy (Rommy),” ujar Sekjen PPP Dimyati Natakusuma.
Selanjutnya, setiap pengurus PPP se-Indonesia diimbau memasang bendera partai di depan rumahnya masing-masing.
“Terakhir pembaharuan SK-SK DPC dan DPW seluruh Indonesia dibentuk tim lanjutan, dan lain-lain yang nanti akan dibahas pada rapat lanjutan,” ujarnya.
Dijelaskan, kontrak politik dengan koalisi manapun tak pernah dilakukan oleh pengurus pimpinan Djan Faridz, baik itu KIH maupun KMP.
“Kalau yang kontrak politik dengan KMP kan PPP di bawah kepemimpinan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen Romahurmuziy (Romi). Mereka yang menandatangani kontrak itu. Kalau kita, baru kali ini kita mendukung Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3),” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: