Fadli mengatakan setelah Pimpinan menerima surat tersebut, langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk di proses dan dijadwalkan hari ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian Panglima TNI tidak dalam waktu yang lama.
Dalam perkembangannya, Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin (4/12) memutuskan untuk menugaskan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang telah diajukan Presiden Joko Widodo.
“Terkait pengangkatan Panglima TNI atas usulan dari Presiden, ditugaskan kepada Komisi I DPR dan itu sudah kami putuskan,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12).
Dia mengatakan setelah diputuskan, Komisi I DPR bisa langsung bekerja untuk mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI meskipun belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.
Menurut dia, Rapat Bamus tersebut juga memutuskan bahwa surat Presiden terkait pergantian Panglima TNI akan dibacakan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (5/12).
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara