Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan tidak mempermasalahkan publikasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kinerja kementerian/lembaga.

“Publikasi itu tidak masalah, itu kewenangan yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk memberikan penilaian,” katanya, di Jakarta, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, KemenPAN-RB memberikan laporan itu kepada presiden pasti sifatnya terbuka agar masyarakat tahu.

Menurut dia, publikasi itu positif agar masyarakat tahu kinerja kementerian/lembaga, namun pasti ada yang mempersoalkan objektivitas penilaian tersebut.

“Kalau ada yang mempertanyakan maka ada baiknya menjadi bahan evaluasi bagi kementerian,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa apa yang dilakukan KemenPAN sudah diatur dalam Undang-undang untuk menilai kinerja kementerian/lembaga.

Artikel ini ditulis oleh: