Bahkan, sambung Lukman menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai koalisi permanen pemerintah di lima tahun mendatang, sehingga RUU Pemilu menjadi salah satu menjadi kepentingan setiap partai pada lima tahun mendatang.

“Cak Imin (Ketum PKB) Abdul Kadir (Sekjen) punya pandangan sama bahwa UU Pemilu ini berdiri sendiri kepentingannya, tidak bisa disatukan dengan komitmen pemerintah, koalisi. Nah kepentingannya berbeda yaitu kepentingan periode lima tahun mendatang. Kalau ada pembicaraan misalnya untuk membangun sebuah koalisi permanen untuk lima tahun yang akan datang kemarin hampir ga terjadi pembicaaran itu.”

“Kalau sebelum UU ini ditetapkan setahu saya tidak ada pembicaraan koalisi lima tahun mendatang.”

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu