Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo terkait renegosiasi atau perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI). Bila perlu, jika Freeport kembali berulah dengan melakukan serangkaian pelanggaran, GMNI mendesak presiden mengambil alih Freeport untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Sudah saatnya negara mengambil-alih pengelolaan sumber-sumber kekayaan di Indonesia dari tangan-tangan asing. Sudah, tidak perlu diperpanjang lagi Freeport, juga sumber-sumber kekayaan alam lainnya,” tegas Ketua Umum GMNI Chrisman Damanik saat dihubungi, Senin (30/11).

Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, GMNI menekankan bahwa bumi, air dan kekayan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam keyakinan GMNI, sumber daya manusia rakyat Indonesia mampu mengelolanya.

“Siap tidak siap, kita harus siap. Sampai kapan kita tidak siap, sementara kekayaan kita terus dikeruk bangsa lain,” tegasnya.

Bukan hanya didaratan, menurutnya kekayaan di laut juga saatnya diambil alih penuh. GMNI mengaku prihatin bangsa besar dengan sumber-sumber kekayaan alam yang melimpah, namun rakyatnya masih dihantui kemiskinan.

Komandan DPP GMNI yang menggantikan Tweedy Noviady Ginting dan akan dilantik Selasa besok itu mengajak semua pihak mendukung sikap tegas presiden terkait keberadaan Freeport di Indonesia, berikut perusahaan-perusahaan asing lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: