Jakarta, Aktual.com — Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 VA dan 900 VA, serta menggantinya dengan memberikan uang tunai langsung ke rakyat miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu lainnya, dimana jauh lebih tepat ketimbang terus menerus mensubsidi komoditi.

Menanggapi hal  di atas, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, bahwa pemberian subsidi listrik yang dilakukan pemerintah selama ini sangat bersifat politis. Dan, tanpa didasari pertimbangan ekonomi yang kuat.

Pengurus Harian YLKI Daryatmo mengatakan, Pemerintah terkesan hanya melihat nominal daya yang digunakan ketimbang keadaan penerima subsidi yang sebenarnya, sehingga menyebabkan penerima subsidi listrik membengkak dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“Ini harus menjadi pemikiran pemerintah untuk mengubah basis subsidi itu dari golongan daya pelanggan ke profil pelanggan. Cuma masalahnya selama ini subsidi listrik itu kan politis, jadi bukan karena pertimbangan ekonomi,” kata Daryatmo di Jakarta, Minggu (28/6).

Daryatmo mengungkapkan, bahwa pihaknya memdukung pemerintah untuk mengubah paradigma pemberian subsidi agar negara tidak terus menerus merugi akibat subsidi listrik. Asalkan, dibarengi dengan mempertimbangkan sisi ekonomi masyarakat, agar subsidi bisa tepat sasaran.

“Kalau pertimbangan ekonominya pemerintah jalan, kalau pelanggan itu tidak layak dapat subsidi, ya tidak akan dapat. Sampai kapan yang bermobil-bermobil itu terus mau dimanja dengan subsidi? Padahal mereka mampu, padahal banyak yang membutuhkan subsidi itu,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Hari Purnomo. Dia menyampaikan, bahwa pihaknya telah sepakat untuk mengalihkan subsidi komoditi menjadi subsidi langsung tersebut. Bahkan dirinya pun mengaku akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Arahnya semua subsidi sebaiknya langsung kepada sasaran pemakai bukan subsidi harga barang atau komoditi karena sangat rawan penyimpangan,” ujar dia.

Namun demikian, Hari mengakui jika subsidi langsung pun tetap masih mengandung kerawanan penyimpangan, akan tetapi kadarnya lebih kecil lantaran lebih mudah dikontrol atau diaudit.

Terlebih, Pemerintah harus mempertimbangkan juga kapan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut, tidak disaat kondisi perekonomian masyarakat sedang turun seperti saat ini.

“Yang penting dalam masa peralihan sistem subsidi jangan sampai terjadi kesalahan yang mengakibatkan beban ekonomi masyarakat bertambah dan perlu juga dipertimbangkan ‘timing yang tepat’. Jangan dilakukan pada masa ekonomi yang seperti saat ini,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh: