Oleh: Abdul Rohman Abdulloh, Lc
Jakarta, aktual.com – Model tatanan dunia mengalami perubahan signifikan sejak berakhirnya Perang Dingin. Runtuhnya Uni Soviet pada awal dekade 1990-an menandai berakhirnya sistem bipolar (tatanan dunia yang ditopang oleh dua kekuatan utama) yang selama puluhan tahun membentuk percaturan global antara Amerika Serikat dan blok Timur. Sejak saat itu, dunia memasuki fase unipolar (kondisi ketika satu negara memiliki dominasi utama dalam politik, ekonomi, dan keamanan internasional) dengan Amerika Serikat sebagai aktor dominan dalam politik, ekonomi, dan keamanan internasional.
Namun, dominasi tersebut tidak berlangsung tanpa tantangan. Krisis keuangan global 2008 menjadi salah satu titik balik yang memperlihatkan rapuhnya fondasi tatanan unipolar sekaligus membuka ruang bagi munculnya konfigurasi kekuasaan baru.
Dalam tiga dekade terakhir, sejumlah analis dan pejabat kebijakan Eropa menggambarkan terjadinya redistribusi kekuasaan global yang semakin kompleks. Dunia bergerak dari bipolaritas pasca-Perang Dunia II menuju fase unipolar pasca-1990, dan kini berada dalam masa transisi yang kerap disebut sebagai multipolaritas kompleks (tatanan dunia dengan lebih dari satu pusat kekuasaan). Namun, konsep multipolaritas ini sendiri masih menjadi perdebatan serius di kalangan akademisi dan pengamat geopolitik.
Sebagian tesis kritis menilai bahwa dunia saat ini belum sepenuhnya multipolar. Jo Inge Bekkevold, misalnya, dalam tulisannya di Foreign Policy, menyebut bahwa klaim multipolaritas kerap bersifat mitologis. Menurutnya, dalam praktik nyata, sistem global masih sangat bergantung pada dua poros utama, yakni Amerika Serikat dan China.
Ketergantungan tersebut terlihat jelas dalam rantai manufaktur global, sektor teknologi, pangan, hingga pertahanan. Meski Eropa kerap diposisikan sebagai kutub ketiga, realitas menunjukkan bahwa hubungan Sino–Amerika justru menjadi sumbu utama yang secara implisit membentuk tatanan global saat ini.
Dalam konteks ini, Washington secara struktural masih memainkan peran sentral dalam berbagai institusi dan norma internasional. Meski demikian, kekuatan regional seperti Rusia dan Turki menunjukkan pengaruh signifikan di bidang militer dan geopolitik kawasan, meskipun daya ungkit ekonomi global mereka relatif terbatas. Uni Eropa, di sisi lain, tetap menjadi aktor penting dalam stabilisasi kawasan dan perekonomian, namun menghadapi tantangan dalam membangun kepemimpinan politik yang solid di tingkat global.
Sejarah mencatat bahwa tidak ada kekuasaan yang bersifat absolut dan abadi. Pax Romana berakhir dengan runtuhnya Kekaisaran Romawi, dominasi Inggris pada abad ke-19 melemah pasca dua Perang Dunia, dan hari ini Amerika Serikat menghadapi tekanan internal maupun eksternal yang semakin kompleks. Beban kepemimpinan global, tantangan fiskal, serta dinamika geopolitik yang kian kompetitif mendorong Amerika mengambil sikap yang lebih defensif dalam kebijakan luar negerinya. Situasi ini menandai fase krisis unipolaritas, tidak hanya pada aspek militer dan ekonomi, tetapi juga pada dimensi etika dan legitimasi global.
Global South dan Arah Baru Dunia
Di tengah perubahan tersebut, kebangkitan Global South menjadi fenomena penting dalam tatanan dunia kontemporer. Negara-negara berkembang semakin menyadari pentingnya kemandirian strategis, baik dalam ketahanan pangan, energi, maupun keamanan. Pergeseran dari neoliberalisme tunggal menuju sistem ekonomi yang lebih beragam dan paralel mencerminkan upaya negara-negara Global South untuk mengurangi ketergantungan pada satu pusat kekuasaan global.
Namun, transformasi ini juga menghadapi tantangan serius, terutama terkait kerangka hukum internasional, isu keberlanjutan lingkungan, serta agenda pembangunan berkelanjutan yang diusung Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam konteks ini, peran dunia Muslim menjadi semakin krusial. Negara-negara seperti Turki dan Iran tampil sebagai aktor regional yang berani mengambil posisi tegas dalam dinamika geopolitik, meskipun dengan pendekatan dan kepentingan yang berbeda.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki posisi strategis dalam percaturan Global South. Dengan sistem demokrasi presidensial dan stabilitas ekonomi yang relatif terjaga, Indonesia berpotensi memainkan peran lebih besar sebagai jembatan antara kepentingan Global South dan tatanan global yang sedang berubah.
Presiden Prabowo, dalam salah satu pidatonya ketika di Turki, mengatakan bahwa “adalah sebuah kebanggaan dapat berpidato di sini. Perjuangan Imperium Utsmani adalah motivasi kami dalam perdamaian dan stabilitas dunia. Ke depan, kami harap dapat bekerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.”
Dalam perspektif Islam, perubahan sosial dan politik selalu berkaitan dengan pembaruan nilai internal suatu bangsa. Al-Qur’an menegaskan prinsip tersebut dalam firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d [13]: 11)
Dalam konteks pergeseran global yang sedang berubah, ayat ini menjadi refleksi bahwa perubahan eksternal harus diimbangi oleh nilai dan ruh. Sehingga pelayanan terhadap kesejahteraan sampai pada supremitas kemanusiaan.
Nabi Muhamad SAW adalah figure bagi kaum muslim secara khusus dalam peran global south. Ia membangun kepemimpinan. Kepemimpinan Nabi dibangun di atas prinsip keadilan universal, kemandirian strategis, dan legitimasi moral—bukan dominasi koersif. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, relasi eksternal dijalankan secara pragmatis tanpa kehilangan kedaulatan, dan kekuasaan dipahami sebagai amanah, bukan priviles. Pendekatan ini menempatkan stabilitas sosial dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama negara.
Dalam dunia multipolar yang ditandai fragmentasi kepemimpinan Barat dan resistensi terhadap hegemoni tunggal, prinsip-prinsip tersebut menemukan relevansinya. Global South, khususnya dunia Muslim, menghadapi pilihan strategis: mereplikasi pola kekuasaan lama yang berbasis dominasi, atau menawarkan paradigma kepemimpinan alternatif yang menekankan keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan publik global. Dalam titik balik sejarah ini, pertarungan sesungguhnya bukan semata soal distribusi kekuatan, melainkan soal etos kepemimpinan yang akan membentuk wajah tatanan dunia berikutnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















