Serang, Aktual.com – Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan dunia harus terus menunjukkan penentangannya terhadap kebijakan Trump hingga tanggal 14 Mei.
“Termasuk mengingatkan Trump rakyat AS dan kepentingan AS di luar negeri bisa menjadi korban kebijakannya,” ujar Hikmahanto Juwana saat dihubungi di Serang, Sabtu (12/5).
Selain itu, dunia mendorong Rusia atau negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan unilateral yang didukung oleh negara-negara dunia.
Tindakan unilateral ini bukan dalam bentuk kekerasan namun apapun tindakan yang bisa membuat Trump berpikir ulang.
“Tindakan unilateral ini perlu dilakukan mengingat bila masalah ini dibawa ke Dewan Keamanan PBB maka apapun resolusi akan di-veto oleh AS,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, masyarakat dunia hendaknya merangkul warga AS bukan memusuhinya karena yang diharapkan adalah warga AS dapat mencegah kebijakan pemindahan untuk dihentikan melalui lembaga peradilan di AS, bahkan mendorong agar Presiden Trump di-impeach.
Ia mengatakan AS dibawah Presiden Donald Trump benar-benar mewujudkan kebijakan untuk memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke kota suci tiga agama Jerusalem.
Besar dugaan Trump melakukannya karena ingin mewujudkan janji kampanye. Mayoritas negara di dunia dan rakyatnya menolak tindakan Trump karena akan membahayakan perdamaian dunia. Indonesia pun bereaksi keras atas hal ini.
Kemarin Presiden Jokowi menentang keras kebijakan Trump demikian pula rakyat Indonesia yang melakukan unjuk rasa damai di depan Kedubes AS di Jakarta.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan