Siswi SMA asal Mamasa
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Keluarga Taslim alias Cikok yang menjadi korban pembunuhan berencana, melalui kuasa hukumnya mengirim surat kepada Kabarerskrim Polri dan Kompolnas.

Surat tersebut bertujuan agar kasus pembunuhan yang diduga diotaki Ketua Apindo Karimun, Dwi Untung alias Cun Heng ini diusut secara serius, mengingat selama belasan tahun kasus pembunuhan berencana dan sadis ini tidak ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum di Tanjung Balai Karimun.

“Benar kami telah mengirim surat kepada Kabareskrim dan juga Kompolnas,” ungkap Burtje Karel Bernard, SH, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Taslim alias Cikok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Bernard menambahkan, kliennya meminta dengan sangat agar Bareskrim Polri profesional mengusut serta membawa ke peradilan semua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Taslim alias Cikok.

Selain itu, sambung Bernard, Kompolnas diharapkan dapat melakukan asistensi, serta pengawasan penanganan kasus ini.

“Ini semua demi keadilan untuk keluarga klien kami,” tukas Bernard.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid