Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Hanura di DPR RI Nurdin Tampubolon mengatakan penyegelan yang dilakukan di ruangan Sekretaris fraksinya Dewi Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/10) siang, tidak menyita dokumen atau barang di ruangan tersebut.
“Sebenarnya bukan penggeledahan. Jadi satupun tidak ada yang digeledah dan dibawa. Hanya penyegelan,” ujar Nurdin di DPR, Rabu (21/10).
Sebagai Wakil Ketua Umum dan Ketua Fraksi di DPR, dirinya memegang komitmen untuk memberhentikan kader yang terlibat dalam tindakan korupsi, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu komitmen partai. Karena itu sudah melanggar sumpah anggota DPR,” katanya.
Terkait penyegelan ruangan, ia mendukung penegakan hukum selama itu perintah undang-undang. “Karena memang itu harus dilaksanakan karena nanti kalau tak dilakukan negara akan hancur,” tegas Anggota Komisi XI ini.
Nurdin mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Dewi karena pihaknya tidak mau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan (Baca: KPK Tetapkan Dewi Yasin Limpo Sebagai Tersangka Suap Pembangkit Listrik).
“Kalau dia nggak mau mengundurkan diri, ya kita mundurkan,” tandas Nurdin.
Artikel ini ditulis oleh: